Bacharuddin Jusuf Habibie merupakan
Presiden ketiga Negara Indonesia yang lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada
tanggal 25 Juni 1936. Beliau terlahir sebagai anak keempat dari delapan
bersaudara, yaitu dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan Raden Ajeng Tuti
Marini. Dilihat dari garis keturunan Ibunya, Habibie adalah generasi keempat
dari Tjitrowardojo, seorang terdidik yang meraih gelar dokter di usia 19 tahun.
Sedangkan jika dilihat dari latar belakang sang Ayah yang bernama Alwi,
sejatinya Ayahnya pun sudah mengenal pendidikan sedari kecil. Alwi adalah murid
HIS (Hollandsch Inlandsche School)
setingkat SD. Pendidikannya berlanjut ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwjs) setingkat SMP dan setelah lulus
dari MULO, Alwi merantau ke Jawa lalu masuk sekolah pertanian di Bogor. Usai
menjalani pendidikan, Alwi ditempatkan di Parepare sebagai ahli pertanian.
Dilihat
dari latar belakang keluarganya, maka dapat disimpulkan bahwa Habibie adalah
sosok yang tumbuh dan berkembang ditengah keluarga yang amat menerapkan tradisi
intelektual secara turun-temurun. Sifat tegas dan berpegang pada prinsip telah
ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Pada 3 september 1950 Habibie harus
kehilangan Ayahnya yang meninggal dunia akibat terkena serangan jantung. Lalu,
tak lama setelah Ayahnya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut
ilmu di Gouvemment Middlebare School. Dibangku SMA, prestasi Habibie mulai
tampak menonjol, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Setelah tamat SMA
di Bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang
ITB) pada tahun 1954. Pada tahun 1955-1964 ia melanjutkan studi teknik
penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang di RWTH Aachen, Jerman
Barat. Menerima gelar Diplom Ingenieur pada tahun 1960 dan gelar Doktor Ingenieur
pada tahun 1965 dengan predikat summa cum laude. Habibie pernah bekerja di
Messerschmitt Bolkow Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di
Hamburg, Jerman. Lalu, tahun 1973 ia kembali ke Indonesia atas permintaan
mantan Presiden Soeharto dan mencapai puncak karier sebagai seorang wakil
presiden bidang teknologi.
B.J.
Habibie menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978
sampai Maret 1998. Sebelum menjabat sebagai Presiden (21 Mei 1998 – 20 Oktober
1999), Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Wakil Presiden (14 maret 1998 – 21 mei
1998) dalam kabinet Pembangunan VII dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Selain
itu, ia diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) pada
masa jabatannya sebagai menteri. Selanjutnya, Habibie memperoleh kekuasaan sebagai
Presiden ketiga Negara Indonesia pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde
baru, pada saat itu kondisi negara Indonesia sangat kacau serta terjadi
berbagai kerusuhan dan disintegrasi hampir diseluruh wilayah Indonesia. Segera
setelah memperoleh kekuasaan tersebut, Presiden B.J. Habibie pun membentuk
sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan
dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program
pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi
kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pengangkatan
Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden pada periode yang didasari kondisi
darurat dan berlangsung singkat, sejatinya sudah sesuai dengan konstitusional
yaitu dalam UUD 1945 pasal 8 ayat (1) yang isi lengkapnya adalah “bila Presiden
mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatanya”. Meskipun demikian,
pada era pemerintahannnya yang singkat itu Presiden B.J. Habibie berhasil
memberikan landasan kukuh bagi Indonesia, yaitu dilahirkannya UU Anti Monopoli
atau UU Persaingan Sehat, Perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting
adalah UU Otonomi Daerah. Melalui Penerapan UU Otonomi Daerah inilah gejolak disintegrasi
yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil direndam dan akhirnya dituntaskan di
era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU Otonomi Daerah bisa
dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan
Yugoslavia.
Presiden
Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tipe pemimpin yang cerdas dan berani mengambil
resiko. Beliau bertekad untuk merubah warisan ke-otoriteran pemerintahan yang
sudah berkembang sebelumnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, hal ini agar
pemerintahan Indonesia dapat berjalan secara demokratis dan transparan serta
dapat dipimpin. Beliau juga beranggapan bahwa sistem otoriter yang telah berjalan
sebelumnya sangat tidak sehat dan jelas tidak menguntungkan objektifitas pimpinan
nasional dan kualitas reformasi. Oleh karena itu, beliau memutuskan untuk segera
memulai reformasi golkar menjadi suatu partai politik dan sekaligus membubarkan
keluarga besar golkar. Dengan demikian, presiden dapat bertindak lebih
objektif, bermoral, dan tidak mementingkan kepentingan pribadi, keluarga serta
golongan, kecuali kepentingan rakyat. Dari sini, dapat dilihat bahwa B.J.
Habibie adalah seseorang yang memiliki gaya kepemimpinan transformasional.
Beliau adalah orang yang cerdas tetapi lugu dalam pelaksanaan politik pada masa
itu, keputusan-keputusan yang beliau ambil tidak banyak didasari oleh
kepentingan politik sehingga beliaupun berani melepas Timor-Timur dari
Indonesia. Dalam pelaksanaannya sebagai seorang presiden beliau termasuk
pemimpin yang visioner, Habibie adalah seorang pemimpin yang mampu melihat masa
depan bagaimana bangsa ini akan berkembang dan kokoh. Walaupun Habibie hanya
memimpin selama 1 tahun, tetapi Habibie mampu bekerja secara maksimal dan juga
mampu mengendalikan kondisi Indonesia sehingga kembali membaik setelah terjadi
keterpurukan akibat adanya krisis moneter.
Selain
kesuksesan B.J. Habibie dalam memimpin Negara Indonesia pada waktu yang relatif
singkat, beliau juga seseorang yang memiliki kelemahan. Kelemahan tersebut
dapat dilihat dari gaya kepemimpinan yang dikenal cepat dalam mengambil keputusan,
hal ini dapat berujung membahayakan, sebab dalam pengambilan keputusan terkait negara
sebaiknya perlu mengkaji keputusan maupun kebijakan tersebut secara lebih
mendalam terlebih dahulu agar keputusan itu menjadi final dan tidak menjadi
keputusan yang malah akan membahayakan bangsa Indonesia. Pengambilan keputusan
yang relatif cepat ini dapat dilihat dalam keputusan yang beliau ambil untuk melepaskan
Timor-timur dari NKRI. Keputusan tersebut dirasa terlalu tergesa-gesa, walaupun
memang pada akhirnya permasalahan terkait Indonesia dengan Timor-timur tidak
dapat menemukan jalan keluar lain, selain menyetujui agar Timor-Timur
memisahkan diri.
Terkait
lepasnya Timor-Timur dari Indonesia inilah, yang menjadi alasan kuat bagi pihak
oposisi yang tidak menyukai B.J. Habibie untuk semakin giat dalam menjatuhkannya.
Hingga pada akhirnya, saat sidang umum tahun 1999 laporan pertanggung jawaban B.J.
Habibie ditolak oleh MPR dan beliau memutuskan untuk tidak mencalonkan diri
lagi. Terlepas dari kekurangan yang ada dibalik kepemimpinannya yang relatif
singkat, sebenarnya B.J. Habibie telah melakukan berbagai perubahan positif
dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis.
Setelah tidak menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie sempat tinggal dan menetap di Jerman. Namun, pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono beliau kembali berdomisili di Indonesia dan berperan aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawali proses demokratisasi. Selain itu, beliau juga aktif memberikan masukan dan gagasan pembangunan dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia hingga pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kontribusinya untuk Indonesia terus berlanjut hingga disisa akhir hayatnya, sehingga beliau dikenang sebagai sosok panutan sekaligus pahlawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar